Sorothukum.com Kuantan Singingi _Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Riau, kembali menjadi sorotan masyarakat karena masalah sampah yang tidak kunjung selesai. Meskipun DLH Kuansing telah memungut irah retribusi sampah dari masyarakat, namun pelayanan pengelolaan sampah masih jauh dari memuaskan.
Berdasarkan pantauan awak media, sudah hampir dua hari sampah menumpuk di Depan Pasar Moderen. Padahal, sampah menumpuk bisa memicu gangguan kesehatan, karena banyak pedagang di areal pasar moderen berjualan makanan kliner secara terbuka, Jumat (03/4/2026).
Masyarakat Kuansing mempertanyakan ke mana perginya uang retribusi sampah yang telah mereka bayar. Apakah digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah ataukah hanya menjadi sumber pendapatan bagi oknum-oknum tertentu?
Sumber internal LSM Lingkungan Hidup Peduli mengungkapkan, bahwa pengelolaan sampah di Kuansing masih sangat buruk. Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) tidak memadai, armada pengangkut sampah kurang, dan tidak ada pengolahan sampah yang efektif.
Dari informasi yang di Himpun, bahwasanya pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Namun, masyarakat Kuansing mempertanyakan apa yang telah dilakukan oleh DLH Kuansing untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, bukan karena pengelolaan kontribusi berupa cuan.
Masyarakat dan Publik Kuansing menuntut agar DLH Kuansing lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana retribusi sampah.
“Kami meminta agar DLH Kuansing meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah dan memperbaiki infrastruktur yang ada, bukan keuntungan terkait kontribusi yang dibayar oleh warga,” ujar masyarakat yang kita sebut namanya Fitriadi.
“Masalah sampah di Kuansing ini telah berlangsung lama dan belum ada solusi yang efektif. Kami sebagai masyarakat Kuansing berharap agar pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menangani masalah ini dan tidak hanya memungut retribusi sampah tanpa memberikan pelayanan yang memuaskan,” ucap tegas fitriadi.
Lanjutnya, DLH Kuansing harus meningkatkan kontribusi dalam pengelolaan sampah dan tidak hanya fokus pada pemungutan retribusi. Masyarakat Kuansing berhak mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan sehat.
“Di Kota Teluk Kuantan Kontribusi yang diberikan oleh warga sebagai pedagang kaki lima ada yang 3.000 dan 2.000, bahkan ada sistem mingguan dan bulanan berjumlah 20.000 dan 30.000 tergantung kesepakatan, bayangkan di Kuansing ada ratusan Tokoh dan ratusan pedagang,” kata fitriadi.
Apa yang terjadi di DLH Kuansing ini adalah contoh dari buruknya tata kelola pemerintahan di daerah. Masyarakat Kuansing berharap agar pemerintah daerah dapat lebih serius dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran APBD.
Pada saat berita ini sudah di tayangkan, Media Siber selalu terbuka untuk klarifikasi, Hak Jawab dan Hak Koreksi. (Sugianto)







Komentar