oleh

Lapas Kelas 11B Teluk Kuantan menegaskan Komitmen nya untuk terus melakukan Pengawasan dan Pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran.

-Update-15 Dilihat

Sorot Hukum com — Kuansing –Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menggelar kegiatan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan warga binaan dengan penuh khidmat, sebagai langkah nyata dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pembacaan ikrar dilakukan secara bersama-sama sebagai simbol kesungguhan dalam mematuhi aturan serta menjunjung tinggi integritas. Kamis 16/04/2026

Melalui ikrar ini, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan alat komunikasi. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga mampu membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral serta keamanan.”

(Red , Andi putra )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *