Sorothukum.com KAMPAR KIRI HILIR – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Kampar dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencana tanah longsor di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Titik longsor yang cukup parah ini memutus akses utama warga di Dusun Seminai Jaya dan Dusun Gunung Makmur.
Peristiwa yang terjadi pada Senin sore (18/04/2026) ini mengakibatkan mobilitas warga lumpuh total. Jalan poros yang menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas harian masyarakat kini tertutup material tanah, hingga tak menyisakan ruang bagi kendaraan.
Kondisi di Lapangan: Jalur Tikus Jadi Pilihan Terakhir
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi jalan benar-benar tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat (mobil). Sementara itu, pengendara roda dua harus berjuang ekstra keras mencari jalan alternatif.
Pejalan Kaki: Hanya pejalan kaki yang bisa melintas dengan sangat hati-hati di sela-sela material longsor.
Pengendara Motor: Terpaksa melewati “jalur tikus” dengan melintasi ladang-ladang milik warga setempat demi bisa keluar-masuk dusun.
Dampak Ekonomi: Aktivitas pengangkutan hasil bumi dan kebutuhan pokok dipastikan terhambat secara signifikan.
Jeritan Warga: Berharap Respon Cepat Pemerintah
Terganggunya akses ini memicu kekhawatiran warga. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan Dusun Seminai Jaya dan Gunung Makmur akan terisolasi lebih lama, yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan sulitnya akses kesehatan.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi untuk segera turun tangan. Kami butuh alat berat agar jalan ini bisa normal kembali. Kalau dibiarkan, aktivitas kami mati total,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.
Masyarakat setempat kini menaruh harapan besar agar Pemerintah Provinsi Riau dan dinas terkait segera melakukan evakuasi material longsor serta perbaikan jalan. Normalnya kembali akses jalan bukan sekadar soal transportasi, melainkan soal keberlangsungan hidup warga di dua dusun tersebut.
Laporan: Sorot Hukum – Kom Tulus Ikhlas
Waktu Kejadian: Senin, 18 April 2026 | 16:25 WIB







Komentar