Sorothukum.com Medan _ (11/4/2026). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H /2026 sekaligus persiapan Musyawarah Wilayah APPSI Sumatera Utara yang akan di gelar pada 26 April 2026. Halal Bi Halal dilaksanakan di Rencong Khupi, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara. Sabtu (11/4/2026)
Halal Bi Halal sedemikian akrab dan penuh kehangatan dihadiri Ketua DPP APPSI Sudariono didampingi jajaran pengurus DPP juga dihadiri para calon Pengurus APPSI Sumatera Utara yang akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) yakni Hidayat Tanjung, Bagus Halim, Dhi Syahputra, Hasyati, dan para tokoh Pedagang Pasar lainnya.
Dikesempatan itu, Ketua DPP APPSI Sudariono juga mempertanyakan kesiapan Panitia pelaksana Muswil APPSI Sumatera Utara yang rencana nya akan di gelar 25 April 2026 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bi Halal ini bukan hanya sekedar Silaturahmi biasa, tetapi juga ajang evaluasi dinamika perdagangan pasar di seluruh pasar tradisional dan modern setiap tahunnya.
Selanjutnya, sesama pelaku usaha saling berbincang dengan ragam pembahasan seputar perdagangan pasar, seperti stabilitas harga bahan pokok, penataan pasar tradisional, dan perlunya keterlibatan Pemerintah dalam peningkatan fasilitas, keamanan dan kenyamanan pasar.
Diskusi yang menarik dan penuh kehangatan sesama pedagang menyimpulkan perlunya suatu wadah bagi para Pelaku usaha di Sumatera Utara dan Kabupaten/ Kota untuk nenyampaikan aspirasi dan harapan Pelaku Usaha.
Dengan terbentuknya APPSI Sumatera Utara diharapkan bisa menjadi wadah aspirasi, sekaligus jembatan komunikasi pelaku usaha dengan pemerintah agar setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Penghujung kegiatan seluruh yang hadir makan bersama diiringi doa dan sesi foto bersama pedagang pasar dengan Ketua DPP APPSI (Ags).







Komentar