Sorothukum.com RIAU – Seekor Gajah Sumatra dilaporkan terlihat melintas di jalur penghubung antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (25/04/2026). Kemunculan satwa bertubuh besar ini terpantau di jalan potong yang menghubungkan dua desa lintas kabupaten.
Titik Koordinat Kemunculan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gajah tersebut melintasi jalur alternatif yang menghubungkan:
Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Desa Segati (KM 60 Simpang Basrah), Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Jalur Sunyi dan Rawan
Lokasi perlintasan gajah ini dikenal sebagai kawasan yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. Minimnya aktivitas masyarakat di sepanjang jalan ini membuat satwa liar seringkali melintas atau berada di area tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur alternatif Rantau Kasih menuju Segati,” ujar perwakilan tim di lapangan.
Panduan Keselamatan bagi Pengendara
Mengingat kondisi jalan yang sunyi dan adanya potensi interaksi dengan satwa, masyarakat diharapkan memperhatikan hal-hal berikut:
Kurangi Kecepatan: Jangan memacu kendaraan terlalu kencang agar memiliki waktu reaksi yang cukup jika tiba-tiba ada satwa melintas.
Jangan Mengganggu: Jika melihat gajah, jangan membunyikan klakson secara keras atau menyorotkan lampu jarak jauh yang dapat mengejutkan satwa.
Hindari Melintas di Malam Hari: Jika memungkinkan, pilihlah waktu melintas saat hari masih terang demi keamanan bersama.
Tetap di Dalam Kendaraan: Jangan turun dari kendaraan untuk sekadar mengambil foto atau video jika jarak tidak aman.
Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita berbagi ruang dengan bijak terhadap satwa dilindungi di Bumi Lancang Kuning.
Laporan Oleh: Tulus Ikhlas
Sumber: SOROT HUKUM COM







Komentar