oleh

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

-Update-114 Dilihat

KAMPAR KIRI – 🇮🇩⚖️Sorothukum.com Maraknya aksi penambangan liar yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di wilayah hukum Riau menjadi perhatian khusus bagi Polda Riau dan jajaran.

 

Hari ini, Senin (27/04/2026) Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar pimpin langsung penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Singgingi, desa Lipat Kain Selatan, Kampar Kiri.

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kampar Kiri bersama tim berhasil mengamankan 6 (enam) unit rakit yang digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sementara pemilik rakit tidak diketahui, karena saat itu sedang tidak ada di lokasi rakit yang berada di aliran Sungai Singgingi, dusun Napan, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri.

 

“Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi, desa Lipatkain Selatan, kecamatan Kampar Kiri,” ungkap Kompol Rusyandi Z Siregar.

 

“Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan misi Kapolda Riau dalam Melindungi Tuah Menjaga Marwah yang berorientasi pada aksi penyelamatan lingkungan hidup secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau,” tambahnya.

 

“Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri kami himbau agar dapat memberikan informasi kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar,” tutupnya.

 

Dalam penindakan PETI tersebut Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam, Ipda Aldriadi, Panit Samapta, Ipda Nurman Effendi, beserta personil Polsek Kampar Kiri dengan jumlah 12 orang personil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *