oleh

PC PMII Kota Pekanbaru Desak Kapolda Riau Segera Copot Kapolres Rohil dan Kasatresnarkoba

-Update-87 Dilihat

Sorot Hukum com –Pekanbaru – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru melalui Ketua Cabang, Muhammad Arsyad, secara tegas meminta Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rokan Hilir (Rohil) beserta Kasatresnarkoba Rohil.

Desakan ini disampaikan menyusul kuatnya dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, yang hingga kini belum mampu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum setempat.

Arsyad menilai, kondisi ini telah mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Bahkan, masyarakat terpaksa turun tangan dengan melakukan aksi langsung ke rumah oknum yang diduga sebagai gembong pengedar narkoba. Situasi tersebut menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap kinerja aparat.

“Ketika rakyat sudah turun langsung menghadapi dugaan bandar narkoba, itu adalah sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum gagal menjalankan fungsinya. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Arsyad.

Ia juga menyoroti hingga saat ini, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba di Panipahan belum mampu ditindak secara tuntas oleh Kapolres Rohil. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam penanganan kasus narkotika di wilayah tersebut.

“Bagaimana mungkin seorang yang diduga sebagai bandar narkoba masih belum bisa ditangani sampai hari ini? Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah ada pembiaran, atau ada faktor lain yang membuat penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” lanjutnya.

PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Kapolres Rohil dan Kasatresnarkoba harus bertanggung jawab penuh atas kondisi ini. Ketidakmampuan dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih yang sudah meresahkan masyarakat, merupakan kegagalan serius dalam menjalankan tugas.

Sebagai bentuk keseriusan, PC PMII juga memberikan ultimatum kepada Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah tegas.

“Jika Kapolda Riau tidak segera mencopot Kapolres Rohil dan Kasatresnarkoba dalam waktu dekat, maka kami akan turun menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Riau. Ini adalah bentuk tekanan moral sekaligus komitmen kami dalam melawan peredaran narkoba,” tutup Arsyad.

PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan transparan dari pihak kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di Panipahan, Rokan Hilir.

( Red, Andi putra )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *