oleh

Jawaban Konfirmasi: Kapolres Kuansing Akan Bertindak Tegas, Jika Menyalahi Aturan, Media Tetap Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

-Update-78 Dilihat

Sorot Hukum Com–Kuantan Singingi,- AKBP Hidayat Perdana Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat 10 April 2026, memanggil sejumlah awak media untuk menjawab konfirmasi terkait isu-isu yang berkembang di Media Siber (Online) dan Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Instagram, Tiktok maupun Grup WhatsApp.

Kehadiran rekan-rekan pers atau awak media khususnya wilayah Kuansing, disambut dengan baik dan keharmonisan serta dihidangkan sejumlah makana has Kuansing, snek dan minuman.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, dalam kegiatan ini, kami dari Polri khususnya Polres Kuantan Singingi berupaya untuk memperkuat sinergi dan komunikasi publik antara Kepolisian dan Wartawan atau Jurnalis.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan wartawan yang telah hadir, karena Polri khususnya Polres Kuansing butuh dukungan dari rekan-rekan wartawan dan media untuk mengatasi atau tangkal berita hoasks, serta menjaga stabilitas informasi publik,” ucap AKBP Hidayat Perdana.

“Nantinya, secara bergiliran dengan waktu luang, akan mengundang rekan-rekan wartawan lainnya. Karena konfirmasi melalui via whasap agak sulit untuk membalas satu persatu, apa lagi jumlah wartawan banyak dan kegiatan Polres Kuansing padat,” ucap lagi AKBP Hidayat Perdana.

Sebelumnya, saya ada mengundang rekan wartawan lain, namun, ada alasan kesibukan diluar daerah dan kegiatan lainnya, tatap muka itu lebih update, nanti dari perwakilan wartawan hadir saat ini, bisa menyampaikan balasan konfirmasi terkait isu yang berkembang saat ini,” ucapnya.

Lanjutnya, media adalah mitra penting kami dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan menyejukkan terhadap publik yang dibaca oleh masyarakat.

“Terkait pelaku PETI di Polsek Kuantan Hilir sudah tertangkap di Tembilahan, saat ini ada ditahanan Polres Kuansing, sebenarnya pelaku PETI bukan di bebaskan, namun, pelaku berhasil melarikan diri pada saat anggota Kepolisian Polsek meredakan amarah masyarakat yang hadir, agara menjadi aman dan kondusif,” kata AKBP Hidayat Perdana.

“Kami menegaskan, pelaku tidak dilepaskan oleh petugas, melainkan memanfaatkan situasi keramaian untuk melarikan diri. Perbuatann yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas, karena Indonesia negara hukum, sebagai anggota Polri selalu siap siaga menjalankan tugasnya dan mengayomi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Kepolisian bertugas untuk menegakkan aturan yang sudah ada, karena itu kami menjalankan tugas sesuai presedurnya.

“Berharap media terus berperan aktif menyajikan pemberitaan yang benar, berimbang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, pemberitaan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata lagi Kapolres Kuansing.

Menanggapi isu yang berkembang, khususnya terkait distribusi BBM dan penangkapan pelaku minyak ilegal, Kapolres Kuansing mengimbau semua pihak lebih bijak menyikapi informasi.

“Kami meminta setiap pemberitaan sudah melalui proses verifikasi yang tepat dan benar, pastikan informasi yang sebenarnya, agar tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” ungkap AKBP Hidayat Perdana.

Lanjutnya, Isu-isu informasi Bahan Bakar Minyak harus kita sikapi dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Mari kita pastikan informasi yang beredar sudah sesuai fakta,” ungkapnya di hadapan awak media.

Selain itu, dinamika antara PT Wanasari Nusantara dan PT Citra juga turut disinggung, AKBP Hidayat Perdana menegaskan, mengedepankan langkah mediasi bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik tanpa melibatkan masyarakat dalam konflik.

“Prinsip kami adalah menjaga masyarakat tetap aman dan kondusif, tidak menjadi korban dari permasalahan yang terjadi. Semua pihak akan kami libatkan untuk mencari solusi terbaik,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

“Kami juga menegaskan kepada pemilik pihak perusahaan, agar jangan buat keributan yang melibatkan masyarakat. Jika terjadi, Polri tidak akan tinggal diam, akan bertindak tegas dan penangkapan sesuai presedur, untuk pihak-pihak yang terlibat membuat kegaduhan,” peringatan tegas Kapolres Kuansing.

Kapolres Kuansing menambahkan, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan lanjutan bersama pihak perusahaan dengan Pemkab Kuansing, Forkopimda, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Diwaktu bersamaan, AKBP Hidayat Perdana juga menyampaikan, terkait penangkapan Narkotika di Kecamatan Benai, dalam waktu dekat ada kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika.

“Nanti Polres Kuansing akan atur waktunya, para insan pers mohon bersabar,” terang Kapolres Kuansing.

Diakhir kegiatan, Kapolres Kuansing mengajak dan menghimbau seluruh elemen, termasuk Dubalang, Tokoh Pemuda dan masyarakat, agar untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.

“Kami dari Polri mendorong dukungan terhadap upaya penertiban PETI dan dalam upaya untuk mengkaji legalitas kegiatan pertambangan rakyat sesuai aturan yang berlaku. Pihak Polres Kuansing, Kejaksaan dan Pemerintah akan saling berkoordinasi, agar legalitas atau izin Pertambangan Rakyat cepat dituntaskan,” terangnya

Salain itu, Kapolres Kuansing juga menyoroti maraknya penyebaran berita hoaks di Media Sosial dan Media Siber. Menurutnya, informasi yang tidak benar dapat dengan mudah memicu keresahan publik jika tidak diimbangi klarifikasi resmi.

“Informasi yang tidak berimbang serta tidak diimbangi klarifikasi resmi dan tidak memegang data yang akurat, harus dipertanggung jawabkan
dan diluruskan dengan baik,” ungkapannya Kapolres Kuansing.

Diwaktu sama, salah seorang Keanggotaan Pers juga menyampaikan, kami akan selalu tetap mengingatkan dan mengajak rekan-rekan wartawan Kuansing, untuk menjunjung tinggi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Insyaallah..! segala upaya, kami juga akan mengingatkan dan sampaikan kepada rekan-rekan wartawan lainya, khususnya wartawan Kuansing tetap selalu menjalankan tugas profesi wartawan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers,” ujar Andi.

“Wartawan Kuansing harus mengetahui, bahwasanya media siber (Online) dan media sosial seperti Facebook, Tiktok dan Instagram memiliki kedudukan hukum yang berbeda yaitu UU Pers dan UU ITE, oleh karena itu, Media akan memberikan dukungan untuk tangkal Hoax dan menjaga stabilitas informasi publik,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah antara Kapolres Kuansing dan rekan media sebagai bentuk penguatan hubungan kemitraan yang harmonis di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Turut hadir Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., KBO Reskrim IPTU Romlan, S.H., serta awak media dari Riau Pos, GoRiau, Tribun, http://Polez.co, http:// Busernews24.com, dan Riau TV. (Sugianto).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *